KARO - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas dan administrasi kendaraan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Karo bersama Dispenda UPTD Samsat Kabanjahe dan Jasa Raharja, Senin (03/06-2024) menggelar razia disejumlah titik jalan raya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Lantas AKP Rabiah Hadawiyah Hasibuan mengatakan jika razia yang digelar menyasar ke surat-surat kendaraan bermotor.
"Kita menyasar ke surat-surat kendaraan bermotor yang belum membayar pajak. Ada beberapa titik yang telah kita lakukan razia. Disitu kita juga sediakan Samsat keliling, supaya masyarakat bisa langsung mengurus kelengkapan surat PKB ditempat dengan mudah dan cepat, " jelasnya disela-sela kegiatan.
Dikatakannya, razia gabungan akan dilakukan selama dua hari berturut-turut, dan secara kontinu setiap bulannya. Karena, dengan tertibnya adminitrasi PKB yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, dapat serta meningkatkan pembangunan daerah khususnya sarana transportasi umum seperti jalan raya.
"Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melengkapi surat-surat kendaraannya, bila sudah mendekati masa berlakunya pajak kendaraan. Segeralah perpanjang, demi tertibnya adminstrasi kendaraan, " ujarnya.
Baca juga:
Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
|
Selain itu, ditambahkan Kasat Lantas, masyarakat harus tetap mematuhi aturan berlalulintas. Jika menggunakan kendaraan roda, pengguna harus memakai helm. Bila menggunakan kendaraan roda empat gunakan sabuk pengaman dan pastikan remnya telah aman.
"Utamakan keselamatan dijalan raya dengan mematuhi setiap peraturan dan menggunakan perlengkapan kendaraan seperti helm SNI dan sabuk pengaman. Jangan ugal-ugalan, dan jangan saling menyalib satu sama lainnya, " himbau Kasat Lantas mengakhiri.
(Anita Theresia Manua)